Untuk melatih kedisiplinan peserta didik perlu dibuat sebuah sistem kerja yang baik, namun tetap harus memiliki nilai kemandirian dan rasa tanggung jawab yang harus terus diterapkan oleh Anggota Pramuka. Salah satu penerapan kedisiplinan adalah dengan mengisi daftar hadir latihan si setiap kali berangkat latihan di gugus depan. Namun agar sistem ini bekerja dengan nilai tambah, maka akan lebih baik kalau daftar hadir latihan dilaksanakan per regu, sekaligus melatih tanggung jawab dari si ketua regu.

Di bawah ini adalah contoh halaman muka (cover) dan ini dari buku daftar hadir latihan regu. Model dan bentuk dapat dibuat sesuai dengan keinginan dan selera adik-adik anggota pramuka. Halam muka dapat juga dibuat oleh kreasi adik-adik sendiri. 
Cover Buku Daftar Hadir Latihan
Pada umumnya latihan rutin di gugus depan dilaksanakan sebanyak satu kali saja dalam satu minggu, sehingga absensi dilaksanakan cukup 4-5 kali saja dalam satu bulan. Di bawah ini adalah contoh isi lembaran absensinya, silahkan buat 12 halaman seperti ini (absensi untuk satu tahun) :
Halaman Absensi (Klik gambar untuk memperbesar)

Buatlah skema di atas menjadi sebuah buku saku kecil yang mudah dibawa, bagikan kepada setiap ketua regu dan berikan tanggung jawab kepada mereka untuk mengisi dan menyimpan buku tersebut agar tidak rusak atau hilang. Mudah-mudahan hal kecil seperti ini menambah sedikit kemampuan Kepramukaan adik-adik kita. Salam Pramuka...!!!


Guna lebih memahami Tanda Pengenal di Lingkungan Gerakan Pramuka, maka disusun bagan yang menjelaskan aneka tanda pengenal, seperti dibawah ini :
Image

Pramuka Siaga


Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.
Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua,  Dwi Satya (Janji Pramuka Siaga), dan  Dwi Darma (Ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya (Hasil Munaslub 2012) adalah:
Dwi Satya
- Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Indonesia, dan menurut aturan keluarga
- Setiap hari berbuat kebaikan
Dwi Darma
1. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya
2. Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 6-8 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung.
Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
1.Mula
2.Bantu
3.Tata


Image
BANDUNG - Pramuka sebagai  organisasi pemuda harus mandiri dan jangan dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Demikian diungkapkan Dahlan Iskan saat menjawab pertanyaan seorang anggota Pramuka tentang boleh tidaknya seorang pramuka melakukan hal-hal yang tidak boleh/dilarang pada acara Dialog Nasional Pramuka Pribadi Bangsaku di Hotel Grand Preanger, Rabu (14/11/2012).
Menurut Menteri BUMN ini, bahwa yang menarik dari Pramuka adalah kegembiraan. Dan gembira adalah dasar dari antusia. Orang tidak akan gembira bila dibatasi oleh larangan-larangan."Mana ada orang gembira kalau isinya larangan melulu. Jadi kalau menurut saya boleh (melakukan hal yang tidak boleh), asal tujuannya positif," kata Dahlan sambil tertawa.
Menurutnya, pramuka memiliki tiga kelebihan yakni ada penanaman logika, estetika dan etika. Dengan tiga hal tersebut, pramuka bisa berkembang dan menjadikan pramuka bisa berada di tengah masyarakat. Meningkatkan kemampuannya untuk masyarakat.
"Pramuka jangan dimanfaatkan oleh orang-orang untuk kepentingan tertentu. Kalau untuk kepentingan masyarakat tidak apa-apa," katanya. Pada acara yang digelar Pusat Penelitian dan Pengembangan Daerah (Puslitbang) Gerakan Pramuka Jawa Barat, hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf.
(sumber : tribunnews.com)



Image
JAKARTA, Jika saat ini ada 10 mata pelajaran untuk siswa SD, nanti, jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh. Pramuka akan menjadi salah satu mata pelajaran wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran baru mendatang. Hal ini terungkap dalam draf perubahan kurikulum yang dipaparkan ke Wakil Presiden RI Boediono, Selasa (13/11/2012).
Selain Pramuka, enam mata pelajaran lain yang akan diajarkan di SD adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani serta Olahraga dan Kesehatan.
"Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres, di Jakarta, kemarin.
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.
Untuk IPA, lanjutnya, akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tetapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012.
"Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum, mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, hingga standar evaluasi. Dengan adanya uji publik ini, diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat," papar Nuh.
Pemerintah berencana mengubah kurikulum SD, sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik, melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
"Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tetapi lebih banyak kurikulum berbasis sains," tambahnya. Menurut Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, di samping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
(Sumber : kompas.com )

MOTTO GERAKAN PRAMUKA

Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota  Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
Motto Gerakan Pramuka adalah  “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “
Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :
  1. Menanamkam rasa percaya diri.
  2. Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
  4. Rasa bangga sebagai Pramuka.
  5. Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya.

Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari.
Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing.


Pendidikan dan Pelatihan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang dengan tujuan untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai segi kehidupan organisasi dan masyarakat sehingga dapat menjadi kader bagi Gerakan Pramuka dan Bangsa.
Sasaran Diklat Pramuka Penegak dan Pandega diarahkan pada tiga hal utama, yaitu menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pribadi dalam hal :
1. Mengelola satuan gerak yang meliputi satuan Ambalan, Racana, Satuan Karya, serta
    satuan bina yaitu Dewan kerja
2. Melatih orang lain menguasai keterampilan dan kepemimpinan khas Gerakan Pramuka
3.Penguasaan keterampilan yang berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Pengorganisasian Pendidikan dan Latihan
Organisasi Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan
Pandega terdiri dari unsur Penyelenggara dan Pelaksana : 
a.      Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Kwartir Gerakan Pramuka
b.    Pelaksana pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka bersama-sama Dewan kerja Pramuka Penegak dan Pandega.
c.     Dalam melaksanakan tugasnya Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka membentuk Tim Pelatih dan menyiapkan instruktur yang dibutuhkan
d.      Instruktur adalah seorang pakar dibidang ilmu pengetahuan umum atau kepramukaan yang tidak berpredikat sebagai Pelatih Pembina Pramuka dan mempunyai tugas dan tanggungjawab memberikan materi dibidang keahlian/keterampilannya yang berkaitan dengan materi pendidikan dan pelatihan.

Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan bagi anggota Pramuka Penegak dan
Pandega terdiri atas:
a.      Latihan rutin;
Adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan yang dilakukan secara periodik di satuan penegak dan pandega ( gugusdepan, Satuan Karya, Ambalan/ Racana )
b.     Latihan gabungan;
Kegiatan yang dilaksanakan dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan yang dilakukan secara bersama-sama terdiri dari beberapa satuan penegak dan pandega dalam rangka meningkatkan koordinasi antar satuan, bertukar ketrampilan dan pengalaman serta kerjasama di berbagai bidang ilmu pengetahuan.
c.      Perkemahan bakti Penegak/ Pandega dan Pekemahan Bakti Satuan Karya;
adalah kegiatan Pramuka dalam rangka bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan dan kemah bakti  yang dilakukan berkaitan dengan pengetahuan dan ketrampilan kesakaan.
d.     Raimuna.
Adalah pertemuan Pramuka berbentuk perkemahan yang diselenggarakan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera maupun puteri dari berbagai satuan Pramuka bertujuan membina dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta memberikan kepada mereka kegiatan kreatif, rekreatif dan produktif yang bersifat edukatif.
e.     Perkemahan Wirakarya;
Perkemahan Wirakarya (PW) merupakan salah satu bentuk pertemuan Pramuka Penegak Pandega yang berbentuk perkemahan diselenggarakan oleh, dari dan untuk Pramuka Penegak Pandega dari berbagai Satuan Pramuka dalam rangka ikut serta dengan berbagai kegiatan pembangunan masyarakat sebagai bagian dari sikap menyatunya Gerakan Pramuka terhadap kegiatan masyarakat.
f.      Gladian Pemimpin Satuan (Dianpinsat);
Gladian Pimpinan Satuan yang selanjutnya disingkat DIANPINSAT, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola satuan gerak yang meliputi Ambalan, Racana, dan Satuan Karya Pramuka
g.      Kursus Pengelola Dewan Kerja;
Kursus Pengelola Dewan Kerja yang selanjutnya disingkat KPDK, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola satuan bina yaitu Dewan Kerja
h.     Latihan Kepemimpinan Penegak dan Pandega;
Pelatihan Pengembangan Kepemimpinan yang selanjutnya disingkat LPK, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengembangkan kemampuan dalam memimpin dan menggerakkan orang lain sesuai dengan perkembangan masyarakat;
i.       Kegiatan-kegiatan satuan karya;
Adalah kegiatan pendidikan dan latihan yang ada berkaitan dengan bidang satuan karya
j.       Kursus Instruktur
Kursus Instruktur adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk memberi bekal kemampuan alih pengetahuan dan keterampilan kepada orang lain;
k.      Pendidikan dan Pelatihan khusus
Pendidikan dan pelatihan khusus, diarahkan untuk membekali Pramuka Penegak dan Pandega dalam suatu bidang pengetahuan, keterampilan dan lain-lain sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Pendidikan dan Pelatihan khusus dapat dilaksanakan sendiri oleh Gerakan Pramuka atau berperanserta bersama instansi lain misalnya : Terjun payung, SAR, Selam, PPBN, Tarpadnas, P-4, Perkoperasian dll.
l.       Berbagai kegiatan yang sesuai dengan minat, bakat, Penegak dan Pandega yang mengandung pendidikan lainya;
m.    Untuk Pandega dapat ditambah dengan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat;

Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan anggota Pramuka Penegak
Dan pandega diatur dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam
bentuk panduan tersediri.

Sumber : PP Diklat T/D dan PP Sisdiklat dalam GP.Image



3. SKK terbagi menjadi 3 tingkatan :
a.  Golongan Siaga : satu Tingkat.
b.  Golongan Penggalang : Madya, Purwa dan Utama.
c. Golongan Penegak/ Pandega: Madya, Purwa dan Utama.
Untuk penggalang, penegak dan pandega diharuskan menyelesaikan dahulu pada kecakapan SKK yang terendah yakni tingkat Madya sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa dan Utama memiliki instrument persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot sesuai tingkatannya.
4. Bentuk Bingkai dan ukuran Tanda Kecakapan khusus ( TKK ) sesuai dengan tingkatan dan golongan adalah sebagai berikut :
5. Penggunaan dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ).
a. Peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKK mendapatkan tanda
kecakapan ( TKK ).
b.  Apabila peserta didik telah menyelesaikan SKK tingkat purwa maka TKK
tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat  ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum )Dengan demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti dibawah ini :
6. Pemasangan tanda gambar atau TKK :
TKK dipasang pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK, yaitu :
a. Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
b. Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju adalah 5 macam TKK.
Berikut pemasangan pada lengan kanan pada pakaian seragam pramuka.
c. Peserta didik yang telah memiliki lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada Tetampan/ selempang.
d. Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/ selempang merupakan alat kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat tua, memiliki lebar 10 cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada kedua pinggir kain diberi pita zig-zag dengan warna :
Siaga : Berwarna hijau.
Pengalang : Berwarna merah
Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
Berikut contoh Tetampan/ selempang untuk masing-masing golongan :
 




e. Tetampan/ selempang dapat dipakai pada acara khusus/ tertentu misal pada Upacara besar, Upacara pelantikan dll., sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
7. Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.
Penulisan : oleh Kak Gunawan Surendro ( Pramukanet.org )

KUPAS TENTANG SKK DAN TKK

Sistem Tanda Kecakapan Pramuka merupakan salah satu penerapan sistem dari metode pendidikan kepramukaan yang bertujuan untuk  memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan kegiatan peserta didik. Metode pendidikan kepramukaan ini menjadi metode ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka menggunakan Sistem Tanda Kecakapan Pramuka yang meliputi :
1) Syarat Kecakapan Umum
2) Syarat Kecakapan Khusus
3) Syarat Pramuka Garuda

SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan kepramukaan, yang dilaksanakan oleh peserta didik dalam upaya untuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan sikap laku peserta didik yang lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan membahas tentang  SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ). Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan ,kecakapan,  kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
1. Penyelenggaraan SKK maupun Tanda gambar untuk TKK diatur berdasarkan  Surat Keputusan yang dikeluarkan Kwartir Nasional  yakni :
a.  SK Kwarnas  Nomor 132 Tahun 1979
b. SK Kwarnas  Nomor 016 Tahun 1980
c. SK Kwarnas  Nomor 030 Tahun 1981
d. SK Kwarnas  pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )
2. SKK  terbagi menjadi  5  Bidang  dengan  5  warna dasar:
a. Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
b. Bidang Patriotisme dan Seni Budaya.
c. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan.
d. Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan.
e. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan


Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh: “http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”

Detik Kelahiran Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Sejarah Hari Pramuka Indonesia
















Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme.
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Bapak Pramuka Indonesia





SIAPAKAH BELIAU ?
Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 -
Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta
dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia
yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka
Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (“SultanHenkie”).
Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan HamengkubuwonoSenopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panotogomo Kholifatulloh Ingkang Kaping Songo”. Beliau merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin.
Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN.
Minggu malam pada 1 Oktober 1988 ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri.



;;